NARASIBARU.COM - Sistem lalu lintas satu arah atau one way dari arah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah berakhir.
Saat ini, lalu lintas di Jalan Raya Puncak kembali normal dua arah setelah satu arah berlangsung selama beberapa jam.
Di Simpang Gadog pada Senin (25/12/2023) menunjukkan bahwa one way berakhir sekitar pukul 20.50 WIB.
Sistem one way sebelumnya telah diberlakukan sejak pukul 12.30 WIB.
Petugas yang bertugas membuka penghalang yang sebelumnya digunakan untuk menutup jalan menuju Puncak.
Di Simpang Gadog, terlihat lalu melintasi padat di kedua arah.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku