"Artinya penanganan penyelesaian perkara ilegal drilling pada tahun 2023 ini mengalami penurunan kasus sebanyak 22 kasus atau turun sebesar 20,9 persen," ujarnya, Jumat (29/12).
Sepanjang tahun 2023 dalam penanganan kasus ilegal drilling, dikatakan dia, ada sebanyak 98 tersangka.
"Untuk ke depan Polda Jambi dan Polres jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan akan menindak para pelaku ilegal drilling," ungkapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku