Polda Metro Jaya Mulai Telisik Aset-aset Firli dan Keluarga

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 00:30 WIB
Polda Metro Jaya Mulai Telisik Aset-aset Firli dan Keluarga

LombokPost-- Tak jujurnya Firli dalam pengisian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum dilanjut. Selain tak patut, temuan-temuan harta yang tak dilaporkan itu berpotensi pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Dalam sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK membeberkan Firli tak hanya menyembunyikan pengeluaran sewa rumah di jalan Kertanegara 46.

Sebanyak enam aset berupa bangunan dan tanah tak dilaporkan Firli di LHKPN. Di antaranya sebuah apartemen dan enam bidang tanah yang tersebar di berbagai daerah. Seperti di Bekasi, Sukabumi, Bogor, Sleman, hingga Palembang.

Aset aset Firli yang di atasnamakan sang istri itu di miliki dalam rentang 2020-2022, saat dirinya menjabat sebagai Ketua KPK. 

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, tak jujurnya Firli dalam melaporkan hartanya bentuk dirinya tak memiliki integritas.

Sebab, sudah seharusnya penyelenggara negara jujur untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.

"Apalagi KPK itu kan pioner yang meminta kepatuhan LHKPN," katanya kepada Jawa Pos. 


Halaman:

Komentar