NARASIBARU.COM – Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta khususnya penerima dana bantuan KJP Plus Tahap II Gelombang 2 atau Januari 2024.
Pihak Dinas Pendidikan Jakarta telah menetapkan jumlah penerima KJP Plus Tahap II Gelombang 2 tersebut.
Penetapan jumlah penerima dana bantuan sosial dari Pemprov Jakarta untuk peserta didik tersebut juga telah diumumkan melalui Instagram resmi mereka @upt.p4op pada (31/12/23).
Baca Juga: Sudah Ditetapkan! Segini Jumlah Penerima KJP Plus Januari 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk?
“PENGUMUMAN Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan November dan Desember Gelombang II akan dilaksanakan mulai 30 Desember 2023,” demikian keterangan yang ditulis pihak P4OP Dinas Pendidikan Jakarta.
Dari pengumuman tersebut juga diketahui bahwa penyaluran KJP Plus Tahap II Gelombang 2 ini sudah dilakukan sejak 30 Desember 2023.
Lantas, berapakah jumlah penerima KJP Plus Januari 2024 yang sudah ditetapkan oleh pihak Pemprov DKI tersebut?
Diinformasikan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 80.127 peserta didik sebagai penerima KJP Plus Tahap II Gelombang 2 ini.
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang