NARASIBARU.COM – Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta khususnya penerima dana bantuan KJP Plus Tahap II Gelombang 2 atau Januari 2024.
Pihak Dinas Pendidikan Jakarta telah menetapkan jumlah penerima KJP Plus Tahap II Gelombang 2 tersebut.
Penetapan jumlah penerima dana bantuan sosial dari Pemprov Jakarta untuk peserta didik tersebut juga telah diumumkan melalui Instagram resmi mereka @upt.p4op pada (31/12/23).
Baca Juga: Sudah Ditetapkan! Segini Jumlah Penerima KJP Plus Januari 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk?
“PENGUMUMAN Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan November dan Desember Gelombang II akan dilaksanakan mulai 30 Desember 2023,” demikian keterangan yang ditulis pihak P4OP Dinas Pendidikan Jakarta.
Dari pengumuman tersebut juga diketahui bahwa penyaluran KJP Plus Tahap II Gelombang 2 ini sudah dilakukan sejak 30 Desember 2023.
Lantas, berapakah jumlah penerima KJP Plus Januari 2024 yang sudah ditetapkan oleh pihak Pemprov DKI tersebut?
Diinformasikan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 80.127 peserta didik sebagai penerima KJP Plus Tahap II Gelombang 2 ini.
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026