Untuk itu, bagi yang belum menerima pencairan tahap II Gelombang 1, bisa melakukan pengecekan secara mandiri.
Apakah di Tahap II Gelombang II ini, Anda masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus Januari 2024.
Baca Juga: UPDATE! KJP Plus Bulan Januari 2024 Cair Pekan Ini, Cek Tanggal Segini
Untuk cara melakukan pengecekkan secara mandiri juga cukup mudah, seperti berikut langkah-langkahnya.
- Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan NIK KTP peserta didik
- Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
- Klik “Cek” dan tunggu sebentar hingga hasil pengumuman muncul
Jika Anda masih terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi data Anda dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku