Untuk itu, bagi yang belum menerima pencairan tahap II Gelombang 1, bisa melakukan pengecekan secara mandiri.
Apakah di Tahap II Gelombang II ini, Anda masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus Januari 2024.
Baca Juga: UPDATE! KJP Plus Bulan Januari 2024 Cair Pekan Ini, Cek Tanggal Segini
Untuk cara melakukan pengecekkan secara mandiri juga cukup mudah, seperti berikut langkah-langkahnya.
- Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan NIK KTP peserta didik
- Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
- Klik “Cek” dan tunggu sebentar hingga hasil pengumuman muncul
Jika Anda masih terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi data Anda dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Januari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang