NARASIBARU.COM -- Sebanyak 656.390 peserta didik di wilayah DKI Jakarta sudah menerima pencairan KJP Plus Januari 2024 yang merupakan rangkaian dari pencairan tahap ke-2 tahun 2023.
Pencairan KJP Plus Januari 2024 telah mulai dibagikan secara bertahap sejak tanggal 4 Januari 2024.
Besaran dana bantuan yang diterima akan berbeda sesuai dengan jenjang dan tingkat pendidikan para peserta didik.
Bantuan diberikan bagi peserta didik mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK hingga PKBM dengan rincian sebagai berikut:
1. Tingkat SD/MI
Biaya Rutin per bulan: Rp 135.000
Biaya Berkala per bulan: Rp 115.000
SPP per bulan bagi swasta: Rp 130.000
Jumlah penerima Januari 2024: 289.989 peserta didik.
2. Tingkat SMP/MTs
Biaya Rutin per bulan; Rp 185.000
Biaya Berkala per bulan: Rp 115.000
SPP per bulan bagi swasta: Rp 170.000
Jumlah penerima Januari 2024: 185.639 peserta didik.
3. Tingkat SMA/MA
Biaya Rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya Berkala per bulan: Rp 185.000
SPP per bulan bagi swasta: Rp 290.000
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian