DPRD Jabar Dorong Inspektorat Depok Investigasi Kebocoran Pajak Air Tanah

- Kamis, 11 Januari 2024 | 08:01 WIB
DPRD Jabar Dorong Inspektorat Depok Investigasi Kebocoran Pajak Air Tanah

Baca Juga: Kasatlantas Depok : Mata Elang Arogan, Segera ke Polisi, Ini Alasannya

Yaitu ada tunggakan dari wajib pajak tidak membayar ke pemerintah, kedua uang tersebut tidak masuk kedalam kas daerah, ketiga Dispenda salah menetapkan target pajak sebesar Rp15,5 miliar. 

"Tentu dalam mereka menetapkan tarif pajak itu sudah dihitung potensi pajaknya, ketika sudah dihitung anggap saja potensi pajaknya Rp15,5 miliar tentu dari Januari dari Desember harusnya tercapai karena ini sudah APBD baru berjalan," ujar Hasbullah.

Inspektorat Kota Depok, kata Hasbullah Rahmad, harus turun tangan untuk mengaudit jumlah wajib pajak air bawah tanah.

Baca Juga: 53 Tim Pelajar Bertarung di Tiga Cabang Olahraga, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Beri Pesan Menyegarkan

Target pajak dan setoran pajak harus dibuka secara transparan agar publik dapat mengetahui kenapa target Rp15,5 miliar tidak tercapai.

Ketika sudah ada objek pajak dan ada target pajak, harusnya antara target dan objek tidak terlalu jauh. Kalau targetnya Rp15,5 miliar dan yang tercapai hanya Rp6,1 miliar berarti ini perlu diusut.

"Saya mendorong agar inspektorat segera melakukan investigasi dan hasilnya apapun temuan di lapangan, harus diumumkan di publik," lanjut Hasbullah.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com


Halaman:

Komentar