Baca Juga: Kasatlantas Depok : Mata Elang Arogan, Segera ke Polisi, Ini Alasannya
Yaitu ada tunggakan dari wajib pajak tidak membayar ke pemerintah, kedua uang tersebut tidak masuk kedalam kas daerah, ketiga Dispenda salah menetapkan target pajak sebesar Rp15,5 miliar.
"Tentu dalam mereka menetapkan tarif pajak itu sudah dihitung potensi pajaknya, ketika sudah dihitung anggap saja potensi pajaknya Rp15,5 miliar tentu dari Januari dari Desember harusnya tercapai karena ini sudah APBD baru berjalan," ujar Hasbullah.
Inspektorat Kota Depok, kata Hasbullah Rahmad, harus turun tangan untuk mengaudit jumlah wajib pajak air bawah tanah.
Target pajak dan setoran pajak harus dibuka secara transparan agar publik dapat mengetahui kenapa target Rp15,5 miliar tidak tercapai.
Ketika sudah ada objek pajak dan ada target pajak, harusnya antara target dan objek tidak terlalu jauh. Kalau targetnya Rp15,5 miliar dan yang tercapai hanya Rp6,1 miliar berarti ini perlu diusut.
"Saya mendorong agar inspektorat segera melakukan investigasi dan hasilnya apapun temuan di lapangan, harus diumumkan di publik," lanjut Hasbullah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku