Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Sumber data yang digunakan untuk menghitung kemiskinan di tingkat kabupaten/kota tahun 2023 adalah data Susenas Konsumsi Pengeluaran Maret 2023.
Sedangkan penimbang yang digunakan dalam penghitungan kemiskinan kabupaten/ kota tahun 2023 ini menggunakan hasil proyeksi penduduk dari data Survei Penduduk Antar Sensus 2015 (SUPAS 2015).
Baca Juga: 8 Kota Terbersih di Indonesia hingga Meraih Penghargaan Adipura Kencana, Cek Apa Ada Kotamu?
Faktor Penyebab Peningkatan Kemiskinan
Peningkatan persentase penduduk miskin di DKI Jakarta disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
Pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama dua tahun telah berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat, sehingga menyebabkan peningkatan jumlah penduduk miskin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Ternyata Ledakan SMAN 72 Jakarta Terjadi saat Khutbah Jumat
Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88 Dalami Unsur Terorisme
Geram Tanah Miliknya Diklaim, JK Ingatkan Lippo Group: Jangan Main-main di Makassar!
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang