Fakta Baru Kasus Pembunuhan Suami di Karawang: Ossy Claranita Sempat Dilarang Selingkuhan, Ngakunya Buka Angkringan

- Kamis, 18 Januari 2024 | 13:01 WIB
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Suami di Karawang: Ossy Claranita Sempat Dilarang Selingkuhan, Ngakunya Buka Angkringan

NARASIBARU.COM - Kasus pembunuhan karyawan pabrik Toyota di Karawang, Arif Sriyono dengan tersangka sang istri, Ossy Claranita jadi perhatian publik.

Selain publik penasaran dengan pembunuhan yang melibatkan pembunuh bayaran itu, pengakuan selingkuhan Ossy pun mengungkap fakta baru.

Tenyata, pelaku Ossy Claranita sempat dilarang oleh selingkuhan untuk membunuh suaminya.

Baca Juga: 10.000 Perpustakaan dan Taman Baca Masyarakat bakal Dipasok Buku

Selingkuhannya mengingatkan konsekuensi hukum jika tertangkap karena melakukan pembunuhan.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan polisi sudah memeriksa 17 orang saksi yang salah satunya merupakan selingkuhan pelaku.


Halaman:

Komentar