Kendari, NARASIBARU.COM - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dua periode (2008/2018) Nur Alam, mengaku siap untuk terus mengabdi kepada daerahnya Provinsi Sulawesi Tenggara meskipun hanya sebagai rakyat biasa.
Menurutnya saat ini statusnya sebagai mantan Narapidana membuatnya kehilangan hak politik sehingga sudah tidak bisa lagi menjadi pejabat yang bisa mengemban tugas sebagai pejabat publik dan perpanjangan tangan rakyat.
“Saya ini sudah 2 periode jadi sudah tidak bisa lagi jadi Gubernur belum lagi status saya sebagai mantan narapidana yang membuat hak politik saya dicabut,” kata Nur Alam, di Kendari, Jumat (19/1/2024) dikutip dari antarasultra.
Baca Juga: Tiba di Kendari, Nur Alam Disambut Masyarakat
Menurutnya hal tersebut tidaklah menjadi halangan baginya untuk terus mengabdi kepada tanah kelahirannya Provinsi Sulawesi Tenggara sebab baginya pengabdian tidak harus memiliki jabatan tetapi menjadi rakyat biasa pun bisa untuk berkontribusi bagi Nusa dan Bangsa.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku