PONTIANAK - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Junaidi mengatakan, saat ini tengah melakukan pendataan untuk kepemilikan kios-kios lantai dua pada pasar tradisional di Pontianak.
Usai dari pendataan tersebut, rencana akan ada satu pasar lantai dua yang akan dilakukan pengkajian bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pontianak.
“Menindaklanjuti rencana pengkajian pasar tradisional lantai dua, yang akan dikaji Bappeda, saat ini terlebih dulu kami melakukan pendataan terhadap pemilik kios lantai dua diseluruh pasar tradisional Pontianak,” ujar Junaidi kepada Pontianak Post, Senin (22/1).
Pendataan kios seluruh pasar lantai dua tradisional guna mengetahui kepemilikan sewa kios tersebut. Seperti di Pasar Lantai Dua Teratai.
Total terdapat 78 kios, hanya ada empat penyewa dan dua kios yang buka.
Melihat kondisinya, tentu keberadaan pasar lantai dua tidak begitu banyak bersumbangsih dalam peningkatan pajak daerah.
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026