“Kami sepakat bahwa Kota Bogor harus membuka formasi lagi untuk guru-guru. Namun, terkait persoalan FGSN ini kewenangannya ada di pusat dan kami sebagai dinas hanya memiliki wewenang untuk bagian penerimaan saja,” ungkap Irwan.
Lebih lanjut, Sekretaris BKSDM Kota Bogor, Abdul Rahman, menyampaikan akan mempelajari lebih lanjut kasus yang diajukan oleh FGSN secara khusus dalam waktu dekat ini.
Namun, dalam rapat tersebut, ia menyampaikan bagaimana proses penerimaan PPPK dan CPNS kepada seluruh peserta rapat kerja.
Baca Juga: Tumbangkan Bogor Raya, Galaxy Stars Bogor Kawinkan Juara Kejurkot KU-12 2024
“Insya Allah untuk kedepannya untuk penerimaan PPPK dan CPNS di 2024 akan kami dorong dan optimalkan formasi untuk guru-guru,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat, Atang Trisnanto menyampaikan terdapat empat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku