“Kami sepakat bahwa Kota Bogor harus membuka formasi lagi untuk guru-guru. Namun, terkait persoalan FGSN ini kewenangannya ada di pusat dan kami sebagai dinas hanya memiliki wewenang untuk bagian penerimaan saja,” ungkap Irwan.
Lebih lanjut, Sekretaris BKSDM Kota Bogor, Abdul Rahman, menyampaikan akan mempelajari lebih lanjut kasus yang diajukan oleh FGSN secara khusus dalam waktu dekat ini.
Namun, dalam rapat tersebut, ia menyampaikan bagaimana proses penerimaan PPPK dan CPNS kepada seluruh peserta rapat kerja.
Baca Juga: Tumbangkan Bogor Raya, Galaxy Stars Bogor Kawinkan Juara Kejurkot KU-12 2024
“Insya Allah untuk kedepannya untuk penerimaan PPPK dan CPNS di 2024 akan kami dorong dan optimalkan formasi untuk guru-guru,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat, Atang Trisnanto menyampaikan terdapat empat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang