LombokPost--Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas) meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya. Hal itu sehubungan dengan pernyataannya yang menyebut bahwa presiden dan menteri punya hak berpihak pada salah satu paslon capres-cawapres dan berkampanye.
Pasalnya, ia mengatakan bahwa jika Jokowi beserta menterinya memilih untuk berpihak kepada salah satu calon dalam Pilpres 2024, akan ada konflik kepentingan yang terjadi.
"Sekarang misalnya kita ambil contoh dalam bansos. Dalam bansos itu kapasitas menteri-menteri dan pak Jokowi membagi bansos itu kapasitas selaku pejabat negara atau pejabat politik ini kan susah," ujar Ari kepada wartawan, Kamis (25/1).
"Sedangkan itu bansos itu uang rakyat uang masyarakat dari pajak uang negara bukannya uang mereka," sambungnya.
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Rintihan Minta Tolong Kerap Terdengar Sebelum 2 Kerangka Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil