LombokPost--Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas) meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya. Hal itu sehubungan dengan pernyataannya yang menyebut bahwa presiden dan menteri punya hak berpihak pada salah satu paslon capres-cawapres dan berkampanye.
Pasalnya, ia mengatakan bahwa jika Jokowi beserta menterinya memilih untuk berpihak kepada salah satu calon dalam Pilpres 2024, akan ada konflik kepentingan yang terjadi.
"Sekarang misalnya kita ambil contoh dalam bansos. Dalam bansos itu kapasitas menteri-menteri dan pak Jokowi membagi bansos itu kapasitas selaku pejabat negara atau pejabat politik ini kan susah," ujar Ari kepada wartawan, Kamis (25/1).
"Sedangkan itu bansos itu uang rakyat uang masyarakat dari pajak uang negara bukannya uang mereka," sambungnya.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku