LombokPost--Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas) meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya. Hal itu sehubungan dengan pernyataannya yang menyebut bahwa presiden dan menteri punya hak berpihak pada salah satu paslon capres-cawapres dan berkampanye.
Pasalnya, ia mengatakan bahwa jika Jokowi beserta menterinya memilih untuk berpihak kepada salah satu calon dalam Pilpres 2024, akan ada konflik kepentingan yang terjadi.
"Sekarang misalnya kita ambil contoh dalam bansos. Dalam bansos itu kapasitas menteri-menteri dan pak Jokowi membagi bansos itu kapasitas selaku pejabat negara atau pejabat politik ini kan susah," ujar Ari kepada wartawan, Kamis (25/1).
"Sedangkan itu bansos itu uang rakyat uang masyarakat dari pajak uang negara bukannya uang mereka," sambungnya.
Dengan begitu, ketika warga kemudian menerima bansos dan mengetahui bahwa itu dari Jokowi, yang kemudian dihubungkan dengan paslon capres-cawapres tertentu, menurut Ari itu sangat tak etis.
"Jadi demi untuk kestabilitasan politik ketenangan kita dalam pemilu ini supaya damai, kami harapkan supaya keputusan pak Jokowi ini secara tegas dia lakukan bahwa beliau harus mengundurkan diri," tandasnya.
Sementara itu Co-captain Timnas AMIN Sudirman Said mengatakan, akan mempertimbangkan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu sehubungan dengan pernyataannya soal presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye di pilpres 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Ketua FKPPI Kelapa Gading: Ini Keterlaluan, Penghina Jenderal Try Sutrisno Harus Ditangkap!
Sosok Bang Arul Penghina Try Sutrisno, Kini Menghilang dari Dunia Maya
Tak Kuat Jadi Buronan, Anak Buah Hercules Pembakar Mobil Polisi Akhirnya Menyerahkan Diri
Anak Kolong TNI AD Kecewa Penghina Jenderal Try Sutrisno Belum Ditangkap: Kami Akan Cari dengan Cara Sendiri..