PONTIANAK – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono mendorong pemerintah untuk melakukan penguatan pada sekolah-sekolah swasta.
Penguatan yang dilakukan itu pada sarana, prasarana atau fasilitas pendidikan yang dibutuhkan sekolah swasta.
Mujiono mengatakan, penguatan sekolah swasta akan membawa dampak positif. Dampak itu tidak hanya pada standar pendidikan yang lebih tinggi dan lebih merata, tapi juga membuka peluang tenaga kerja bagi sarjana-sarjana pendidikan.
Baca Juga: Sosialisasi Pemilih Pemula ke Pelajar Singkawang, Harisson Ajak Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024
Mujiono mencontohkan, pada satu sekolah swasta, yakni SD Kartika. Sekolah yang sudah lama berdiri ini hanya memiliki sekitar 100 siswa.
Lanjut Mujiono, penguatan yang dapat dilakukan Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dengan menambah ruang kelas.
Menurut Mujiono, dengan bertambahnya ruang kelas maka secara otomatis jumlah murid yang direkrut saat PPDB pun akan bertambah. Jika jumlah murid bertambah maka sekolah akan merekrut tenaga pengajar.
Lanjut Mujiono, seiring bertambahnya siswa maka dana operasional sekolah swasta akan tertutupi. “Misalnya siswa 100 lebih, agar siswa bertambah maka mesti ada lokal baru. Jika siswa banyak maka rekrut guru baru, logika seperti itu,” kata Mujiono, kemarin.
Mujiono menambahkan penguatan yang dapat dilakukan yakni Dinas Pendidikan dapat mendorong sekolah-sekolah swasta mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) yang bisa digunakan untuk penambahan ruang belajar, atau fasilitas di sekolah.
Baca Juga: Ganjar Bertemu Gen Z di Pontianak Bahas Pendidikan hingga Korupsi
“APBD bisa melalui hibah, atau bansos, cuma terbatas. Sedangkan DAK itu dari pemerintah pusat, sehingga Pemkot bisa membantu memfasilitasi. Karena jika dapat lokal baru, artinya bertambah siswa, maka secara pengelolaan lebih kuat,” tambah Mujiono.
“Karena jumlah siswa kecil, dana bos tidak begitu besar, terjadi kendala menutupi pembiayaan. Jika jumlah siswa besar, maka operasional bisa tertutupi,” jelas Mujiono.
Mujiono menjelaskan penguatan itu dilakukan karena masalah pendidikan menjadi tanggungjawab bersama. Mulai dari pemerintah, pelaku pendidikan dan masyarakat yang tujuannya untuk menjaga eksistensi pendidikan.
Lanjut Mujiono, penguatan yang diberikan itu agar tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dan swasta. Apalagi, kata Mujiono, dalam lima tahun terakhir penguatan pada sekolah negeri sudah dilakukan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya
Utang Rp711 Triliun dan Laba Anjlok, Dirut PLN Diduga Pelesiran Pakai Uang Negara Bermodus Dinas Fiktif
Viral Toko Obat Ilegal Mengaku Setoran ke Oknum Polisi, Kapolsek Cipayung Gelar Konpers
Terungkap! PSK di IKN Ternyata untuk Melayani Para Tukang dan ASN yang Kesepian