Pilkada Depok Resmi Digelar 27 November 2024, Berikut Tahapan dan Jadwal Resminya

- Jumat, 02 Februari 2024 | 16:31 WIB
Pilkada Depok Resmi Digelar 27 November 2024, Berikut Tahapan dan Jadwal Resminya

Baca Juga: Jokowi Dinilai Langgar Hukum dan Konstitusi, Bivitri: Langkah Pemakzulan Hanya Bisa Dilakukan DPR

Nana Shobarna menuturkan, KPU Kota Depok tinggal menunggu perintah untuk melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pimpinan.

Bahkan, hal itu telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.

"Kita juga patut bersyukur untuk kesiapan anggaran pilkada kita lebih siap jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain," tutur Nana Shobarna.

Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024:

1. Perencanaan program dan anggaran: 26 Januari

2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: 18 November

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: menit24.com


Halaman:

Komentar