METRO ASPIRASIKU - Berikut ini besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Metro, Provinsi Lampung Maret 2024.
Diketahui gaji PNS telah naik 8 persen, ini juga yang dirasakan PNS Kota Metro, Lampung.
Sehingga, besarannya sudah bisa dirasakan PNS di Kota Metro, Lampung dan di daerah lainnya, termasuk di bulan Maret 2024 dan bulan selanjutnya.
Baca Juga: Kata Sambutan Tuan Rumah Karang Taruna Singkat
Besaran gaji PNS di Kota Metro ini didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Ini adalah peraturan terbaru yang digunakan pemerintah dalam acuan pemberian gaji ke PNS.
Termasuk para PNS di Kota Metro mengacu PP Nomor 5 Tahun 2024 pengganti PP Nomor 15 Tahun 2019 yang digunakan sejak 2019 sampai 2023.
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026
Puslabfor Polri Ungkap Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi: Fakta Rumah Sendiri Terungkap