"Orang ini (sambil kembali menunjukkan foto) bukan pemilik ruko, bukan penyewa ruko, dia hanya pedagang yang menyewa di ruko itu. Kok bisa ikut-ikutan dan memprovokasi pendemo," kata Riang.
Riang lantas tak terima kunjungan anggota dewan Kamis kemarin malah menyoroti soal penyewa ruko yang menganggap dirinya pelaku UMKM.
Menurutnya, pelaku UMKM tak bisa dibenarkan jika nyatanya mereka membuka usaha di atas saluran air dan bahu jalan.
"Jangan membawa nama UMKM dengan adanya pelanggaran-pelanggaran. Bagaimana mungkin UMKM berdagang di atas saluran air, bahkan berdagang di bahu jalan," ucap Riang.
Dengan tegas, Riang meminta anggota dewan tidak berpihak kepada para pelanggar.
Ia juga mendesak anggota dewan untuk tidak mempolitisasi polemik ini.
"Jadi, saya sampaikan lagi nih dewan kemarin yang hadir. Jangan berbuat kisruh, jangan mempolitisir kejadian ini, tidak ada hubungannya dengan UMKM, ini murni pelanggaran saluran air dan bahu jalan," tegasnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku