Dasar inilah yang menjadi acuan Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa (AJM) Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya RUU Penyiaran oleh DPR RI.
Aksi penyampaian aspirasi oleh AJM berlangsung di Gedung DPRD Kota Tangerang, Banten pada Senin (27/5/2024) siang.
Dalam aksinya massa membawa sejumlah selebaran penolakan dan kritik terhadap lembaga legislatif yang secara diam-diam bakal mengetuk palu pengesahan RUU Penyiaran.
Aksi berawal dari orasi dan teaterikal di depan Gedung DPRD Kota Tangerang dari individu perwakilan kelompok yang tergabung dalam AJM.
Massa yang meminta anggota DPRD Kota Tangerang untuk menandatangani fakta integritas penolakan RUU Penyiaran itu pun geram.
Pasalnya, Gedung DPRD Kota Tangerang malah dijaga ketat polisi dibantu Satpol PP berbanding terbalik dengan tuntutan massa.
Lantas, massa pun mulai menerobos masek pagar gedung yang dilapisi penjagaan barisan aparat kepolisian dan Satpol PP.
Usai berhasil menerobos, massa pun kembali menyampaikan aspirasinya tepat di lobi gedung.
Namun, tak ada satupun anggota DPRD Kota Tangerang yang menemui massa aksi dengan alasan tengah melakukan kunjungan kerja ke luar wilayah.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku