NARASIBARU.COM - Media sosial sempat dihebohkan dengan sebuah video yang merekam seorang ketua RT tengah memprotes keberadaan ruko-ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan. Menurut Ketua RT Riang Prasetya yang terekam di dalam video tersebut, ruko-ruko di kawasan tersebut telah memakan bahu jalan.
Tidak itu saja, Rian juga mengklaim bahwa bangunan 22 ruko di kawasan itu berada di atas fasilitas sosial yakni menutupi saluran air dan memakan bahu jalan.
Pemprov DKI Jakarta pun akhirnya membongkar bangunan di Ruko Niaga Pluit Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan. Namun pembongkaran tersebut bukannya berjalan begitu saja tanpa penolakan.
Para pemilik ruko di Pluit itu marah dengan aksi pembongkaran tersebut yang kemudian dituangkan dalam bentuk spanduk.
“UMKM DAN WARGA RT 011/003 MENUNTUT PAK RT RIANG PRASETYA (PAUL) UNTUK MUNCUL DAN BERDIALOG, JANGAN HANYA CUMA BISA MENGINJAK-INJAK SERTA MEMBUAT TUDINGAN-TUDINGAN TIDAK BENAR. JADILAH PEJABAT YANG BERTANGGUNG JAWAB!!” Demikian bunyi salah satu spanduk.
Tidak hanya itu, juga terdapat beberapa orang warga yang berdemo dan memprotes Satpol PP serta Ketua RT Riang Prasetya saat aksi pembongkaran berlangsung.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku