Polri Periksa Benny Rhamdani soal Bos Judi Online, TPDI: Bisa Bernasib seperti Aiman, jadi Tersangka Berita Bohong

- Senin, 29 Juli 2024 | 13:01 WIB
Polri Periksa Benny Rhamdani soal Bos Judi Online, TPDI: Bisa Bernasib seperti Aiman, jadi Tersangka Berita Bohong

Dampak pernyataan Benny yang sudah viral di media sosial (medsos), kata Petrus, telah menimbulkan reaksi cepat dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan memanggil secara resmi Benny untuk didengar keterangannya hari ini, Senin (29/7/2024) sebagai saksi di Bareskrim Polri.


"Yang belum jelas adalah apakah Benny akan diperiksa sebagai saksi pelapor atau Benny akan diperiksa sebagai pengembangan dari penyidikan kasus tersebut yang sudah diproses oleh Bareskrim Polri, demi menyeret si T dalam rangka penuntasan terhadap siapa pun pelakunya," paparnya.


"Kita khawatir reaksi yang begitu cepat dari Bareskrim Polri dengan memanggil Benny, yang kita tahu sudah lama tak henti-hentinya atas nama negara mengejar para pelaku kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang terkait dengan Judi online dan scamming di Kamboja, tidak untuk menegakkan hukum secara profesional, akan tetapi justru demi melindungi T," lanjut Petrus.


"T ini yang dia sebut kebal hukum di Indonesia sepanjang masa, sehingga posisi Benny bisa saja akan dibalik menjadi terduga pelaku penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat," ucapnya lagi.


Karena itu, kata Petrus, bisa saja nasib Benny menyerupai Aiman dan Hasto.


"Jika saja penyelidikan dan penyidikan terhadap Benny pada hari ini dipandang juga dari posisi politiknya, sebagai orang yang berasal dari Partai Hanura yang berada di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Pilpres 2024, sehingga hal yang sama berpotensi dialami Benny," ucapnya.


Sumber: wartakota

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar