NARASIBARU.COM - Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) memastikan tidak akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok berinisial 'T' yang disebut sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan hal tersebut tidak perlu dilakukan karena hanya akan menimbulkan kegaduhan dan spekulasi tidak perlu.
"Tidak usah, tidak perlu," ujar Budi Arie menghadiri Rapat Dewan Pengarah SDI 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/07/2024).
Ia juga mengaku belum berkoordinasi dengan Benny terkait sosok berinisial 'T' dan tidak mengetahui siapa yang dimaksud. Ia juga tak ingin berspekulasi soal itu.
"Tidaklah, itu kan urusan keterangan yang pasti kita kan tidak mau dong spekulasi," ujarnya.
Meski demikian, Menkominfo Budi Arie menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi daring akan terus dilakukan tanpa terganggu oleh spekulasi dan isu yang belum jelas kebenarannya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani sempat menyebut sosok berinisial 'T' sebagai aktor pengendali praktik judi daring dan penipuan daring di Indonesia dari Kamboja.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya 'T' saja paling depan," kata Benny.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Gaya Hidup Sosialita Ala Menteri Pariwisata, Diduga Minta Air Galon untuk Mandi Setiap Kunjungan ke Daerah
Profil Kompol Anggraini Putri, Polwan yang Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Irjen Khrisna Murti
Nasib Pilu Produsen Alsintan: Janji Dibeli 1.000 Unit oleh Jokowi Tak Ditepati, Kini Merugi dan Kena Beban Pajak pula
Kejanggalan Data Gibran di Situs KPU, dari ‘Pendidikan Terakhir’, Tak Bisa Diakses, hingga Berubah Jadi S1