Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan hal tersebut tidak perlu dilakukan karena hanya akan menimbulkan kegaduhan dan spekulasi tidak perlu.
"Tidak usah, tidak perlu," ujar Budi Arie menghadiri Rapat Dewan Pengarah SDI 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/07/2024).
Ia juga mengaku belum berkoordinasi dengan Benny terkait sosok berinisial 'T' dan tidak mengetahui siapa yang dimaksud. Ia juga tak ingin berspekulasi soal itu.
"Tidaklah, itu kan urusan keterangan yang pasti kita kan tidak mau dong spekulasi," ujarnya.
Meski demikian, Menkominfo Budi Arie menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi daring akan terus dilakukan tanpa terganggu oleh spekulasi dan isu yang belum jelas kebenarannya.
Artikel Terkait
Kasus AKBP Didik & Aipda Dianita: Koper Narkoba, Saksi, dan Dugaan Suap Rp1 Miliar
Sopir Taksi Online Syok Lihat Penumpang Mesum di Mobil: Kronologi & Respons Polisi
Viral! Penumpang Diduga Mesum di Mobil Taxi Online Cipulir, Polisi Selidiki
Kasus Pria Tendang Kucing di Blora: Polisi Sita HP Pemilik untuk Bukti Sidang