Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sudah melakukan pembongkaran terhadap puluhan ruko yang memakan bahu jalan di Jalan Niaga, Kelurahan Pluit. Petugas menargetkan, pembongkaran bisa dilakukan setidaknya hingga dua pekan ke depan.
"Kemarin kita sudah bongkar dan masih diteruskan. Pokoknya sampai tuntas lah, kalau seminggu dua minggu sih selesai, kalau bisa lebih cepat," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2023).
Arifin mengatakan, ada sebanyak 22 ruko yang harus dibongkar. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Jakarta Utara. Karena itu, Satpol PP DKI perlu waktu untuk bisa meruntuhkan semua bangunan itu.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026