Dalih Polisi Baru Tindak Aksi Premanisme Ormas yang Sudah Menahun

- Senin, 26 Mei 2025 | 21:35 WIB
Dalih Polisi Baru Tindak Aksi Premanisme Ormas yang Sudah Menahun


NARASIBARU.COM -
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers memaparkan hasil Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah operasi yang dikhususkan untuk membasmi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah hukumnya. 

Beberapa kasus sebetulnya telah atau diketahui sejak 2017 atau 2020 silam. Tapi, mereka baru bisa memberantasnya sekarang. Mengapa?

Polisi beralasan, mengungkap kasus-kasus terkait premanisme seperti penguasaan lahan, atau yang menyangkut kekuasaan premanisme perlu kehati-hatian.

"Bahwa laporan ini kita juga harus menggalinya cukup hati-hati. Keberanian masyarakat untuk melapor ini apa lagi yang di Bekasi, kemarin kita menggalinya cukup susah payah, bahkan kita mencoba untuk melakukan penyamaran juga kemarin agak susah. Kemudian yang di Tangsel pun demikian," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/5). 

Dua kasus yang disinggung Wira adalah kasus pemerasan oleh anggota ormas berinisial T, di pasar SGC, Bekasi. Di pasar itu, ada 150 pedagang yang dimintai duit oleh para anggota ormas. Pemerasan itu terjadi saat malam hari, sebab pasar buka tengah malam. Dari pukul 23.00-05.00 WIB. 

Polisi menangkap 5 orang anggota ormas yang memeras para pedagang sejak tahun 2020. 

Sementara di Tangsel, ormas menduduki lahan parkir milik RSUD Tangsel. Mereka menduduki lahan parkir itu sejak 2017. Meski pemda Tangsel telah menggelar tender yang dimenangkan oleh sebuah vendor pada 2022, vendor itu tak bisa mengelola lahan parkir. 

Ormas menghalang-halangi hingga kerap terjadi bentrokan di antara mereka. Mereka baru ditindak pada pekan lalu.

Lalu, Wira juga menjabarkan agar masyarakat yang mengetahui tindakan pemerasan dan premanisme bisa segera lapor polisi. Sebab, informasi begitu berguna dalam setiap penindakan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat mari berani untuk memberikan informasi kepada kami.
 Informasi sekecil apa pun yang diberikan kepada kami, insyaallah Polda Metro Jaya dan jajarannya akan menindaklanjuti. Informasi yang diberikan dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami," ucap Wira.

Wira juga menjamin identitas masyarakat yang melaporkan kasus premanisme itu. Jadi, masyarakat tak perlu takut lapor polisi.

"Kami garis bawahi bahwa kami akan memberikan atau kami akan merahasiakan identitas masyarakat yang memberikan informasi," tutup Wira.

Sumber: kumparan

Komentar