Selain itu, lembaga pengawas keuangan juga setidaknya harus turun memberikan keterangan akan mengapa seorang individu bisa memiliki ratusan rekening, apalagi jika atas nama yang sama.
"PPATK sudah harus bergerak melacak rekening tersebut meski tanpa laporan dari bank karena ini sudah menjadi informasi publik yang mengganggu situasi keamanan," ujarnya.
Sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan informasi mengejutkan soal rekening yang dikabarkan adalah milik dari Panji Gumilang. Pihaknya dalam hal ini sudah menelusuri dengan semua instrumen yang ada.
“Temuan kami punya 256 rekening bank yang masih aktif, lalu Al Zaytunnya sendiri punya 30 sekian (rekening),” jelasnya.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!