Belakangan, Sekretaris PT KCIC Eva Chairunisa menjelaskan dalam persiapan pengoperasian kereta cepat pihaknya memang bekerja sama dengan Konsorsium PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI dan China Railway. Kerja sama itu dilakukan khusus untuk kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan sepur kilat itu selama satu tahun ke depan.
“China Railway memiliki pengalaman mengoperasikan jaringan kereta cepat di Cina sepanjang 40.000 kilometer. Demikian halnya PT KAI adalah BUMN Perkeretapian di Indonesia,” ujar dia.
Soal jumlah pegawai, Eva mengatakan, konsorsium bertugas menyediakan sekitar 852 tenaga kerja asing (TKA) berpengalaman dan memiliki sertifikasi operasional dan pemeliharaan. Sementara PT KCIC menyiapkan 1.096 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan mendampingi para tenaga ahli dari Cina untuk dapat melaksanakan tugas peralihan kemampuan mengoperasikan dan perawatan sarana kereta cepat.
Proses tersebut menurut Eva akan berlangsung secara bertahap. “Sehingga nantinya kegiatan operasi dan perawatan dilakukan sepenuhnya oleh TKI,” tutur Eva.
Adapun soal perbedaan gaji PT KCIC tetap menggunakan standar yang disesuaikan dengan pekerja lokal. “Namun khusus tenaga kerja asing jika perlu ada penyesuaian dengan nominal yang diterima sesuai pada saat mereka bertugas di Cina,” ucap dia
Sehingga KCIC melakukan negosiasi agar ada solusi seperti misalnya tunjangan khusus yang dibayarkan oleh China Railway Group untuk para tenaga ahli yang ditugaskan ke Indonesia. “Jadi sistem penggajian dari KCIC tetap menggunakan standar yang telah ditetapkan oleh KCIC,” kata Eva.
Sumber: tempo
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!