Ditinggal Wagub Nunik, Gubernur Lampung: Saya Biasa Kerja Sendiri

- Kamis, 07 September 2023 | 09:00 WIB
Ditinggal Wagub Nunik, Gubernur Lampung: Saya Biasa Kerja Sendiri


Ditegaskan Arinal, setelah Nunik mundur, yang bersangkutan sudah tidak tidak boleh lagi menjalankan tugasnya sebagai wagub. Kecuali, jika hal itu tidak diumumkan dan hanya menjadi pelengkap administrasi partai.


“Kalau hanya administrasi saja di tingkat partai saya kira normal. Saya juga ketua partai dan diminta oleh DPP untuk nyalon tapi saya bertanggung jawab di dalam penyelenggaraan negara, saya akan tetap memenangkan partai, tapi tidak harus jadi anggota legislatif," paparnya.


Lanjut Arinal yang juga Ketua Golkar Lampung itu, jika sudah keluar Surat Keputusan Presiden nanti, barulah Nunik harus melepas seluruh hak dan kewenangannya di pemerintahan.


"Kami tidak ada masalah, memang dari awal saya biasa kerja sendiri. Tolong dijaga kondusifitas. Mundurnya beliau itu bukan karena tidak sepaham, tidak sejalan, atau kontra dengan saya. Tapi untuk memenuhi persyaratan (nyaleg), hanya menyampaikannya yang tidak pas,” tandas Arinal.


Sumber: RMOL


Halaman:

Komentar