NARASIBARU.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak menilai, gerakan boikot produk Israel dan perusahaan yang terafiliasi dengan Israel sebagai gerakan kemanusiaan.
Amin Ak mengatakan, DPR mendorong agar gerakan boikot produk Israel ini menjadi sikap resmi pemerintah Indonesia agar diikuti seluruh pelaku usaha dan masyarakat.
Hal itu sebagai bagian dari upaya pembelaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang telah diciderai oleh Israel.
"Dengan memboikot produk Israel, itu berarti warga dunia menolak uang mereka menjadi bagian dari upaya genosida yang dilakukan Israel," kata Amin Ak kepada wartawan Kamis (9/11/2023).
Menurut Amin Ak, gerakan boikot produk Israel merupakan amanat dari UUD NKRI Tahun 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.
Sejak awal kemerdekaan rakyat Indonesia selalu konsisten membela kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan Israel sesuai amanat konstitusi terutama Pembukaan UUD NRI tahun 1945.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!