SAWITKU-Maraknya kasus kecelakaan kerja menunjukkan bahwa industri sawit sebelumnya sepenuh aman dan ramah bagi pekerja.
Kasus tewasnya pekerja secara mengenaskan di tungku rebusan sawit PT Pabrik Agro Sejahtera (PAS) hingga tewasnya tiga pekerja PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP3) Aceh Jaya usai terjepit alat berat (Grader) saat bekerja di perkebunan sawit di wilayah Gunung Tunji Blok 11 Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, hanyalah sedikit contoh dari buruknya kinerja di industri sawit.
Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 7.891 kasus kecelakaan kerja terjadi di perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada periode Januari 2023 sampai Juni 2023.
Baca Juga: Begini Kronologi Kematian Janggal Pekerja Sawit, Kaki Tak Utuh
Dengan begitu sebanyak 52.766 kasus kecelakaan kerja dialami perkebunan kelapa sawit sejak 2019 hingga Juni 2023.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaaan, Nila Kurnia menilai, dari jumlah kasus yang ada, bisa dinilai pekerjaan perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu subsektor pertanian memiliki risiko tinggi, sehingga termasuk dalam salah satu kategori pekerjaan yang berbahaya atau hazardous work.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!