LINTAS PEWARTA - Secara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Menyampaikan data laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Data yang diterima KPU, 18 Partai Politik (Parpol) telah melaporkan dana kampanye calon legislatif.
Dilansir dari PMJNews.com, selasa, 9 januari 2024.
Baca Juga: Penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja Capres, Prabowo Subianto Ungkapkan Hal ini
Dari laporan LADK sementara yang diterima KPU, tercatat pendapatan paling besar adalah PDI Perjuangan dengan nominal RP. 183,86 miliar.
Sedangkan pengeluaran paling kecil yang diterima KPU yakni dari Partai PSI dengan RP.180 ribu.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!