Mendengar ini, Prabowo terlihat sangat gembira bercampur haru. Ia tidak menyangka bisa kembali melihat Wilfrida.
"Saya benar-benar kaget dan bahagia bisa kembali lihat Wilfrida. Sekarang terlihat gemuk ya," ujar Prabowo.
Baca Juga: Ribuan Advokat Indonesia Deklarasikan Dukungan Kepada Prabowo Gibran. Dukung Menang Satu Putaran
Wilfrida sendiri pernah dituntut hukuman mati di Malaysia karena tuduhan membunuh majikannya. Ia akhirnya bebas di tahun 2015 berkat bantuan Prabowo yang kala itu menyewa pengacara kelas atas untuk membela Wilfrida di pengadilan. Prabowo pun beberapa kali pulang pergi Indonesia-Malaysia untuk mengecek persidangan Wilfrida.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: titiktemu.co
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!