NARASIBARU.COM - PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan PNS, termasuk bagi mereka yang berada di Golongan empat, dengan pencairan yang dijadwalkan pada bulan Februari 2024 , semoga saja tepat waktu.
Proses penyaluran gaji pensiunan pegawai negeri sipil ini langsung ke rekening semua golongan akan dimulai pada tanggal 1 Februari 2024.
Meskipun demikian, pensiunan PNS Golongan satu hingga empat dihimbau untuk bersabar lebih dahulu, mengingat belum adanya keputusan yang resmi terkait kenaikan gaji sebesar 12 % masih menunggu penerbitan Peraturan dari Pemerintah.
Sampai pada hari ini, pemerintah pun belum merilis Peraturan Pemerintah atau PP terkait kenaikan gaji 12 % bagi pensiunan PNS, sehingga pensiunan Golongan empat kemungkinan akan tetap menerima gaji sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2019.
Besaran gaji pensiunan PNS Golongan empat pada Februari 2024 mengalami kenaikan, dengan nominal tertinggi mencapai kurang lebih dari Rp 4 juta, yaitu sebesar Rp 4.425.900, dan yang terendah itu sebesar Rp 1.560.800.
Selain itu, pencairan gaji ini pun bertujuannya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga dapat menjalani masa pensiun dengan layak dan nyaman tanpa kekurangan sedikit pun.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!