NARASIBARU.COM -Umur pernikahan pasangan ini baru 4 hari. Tapi seorang wanita asal Kabupaten Batang ini mendadak viral di media sosial karena menggugat cerai suaminya.
Pengalaman buruk yang dibagikannya melalui akun Tiktok An**n telah menarik perhatian publik, hingga mendapatkan 2,6 juta viewers dan dibagikan oleh 29,5 ribu akun.
Dalam unggahannya, ia hanya menuliskan caption singkat, "Padat, pegat, yo kisahku," yang berarti kisahnya berakhir begitu cepat.
Dalam kolom komentar, An**n menjelaskan bahwa ia mendapati suaminya berselingkuh hanya beberapa hari setelah mereka resmi menjadi pasangan suami istri.
"Mbak-mbak pramugari K*I," tulisnya ketika ditanya siapa selingkuhan suaminya.
Padahal, mereka sudah berpacaran selama 4 tahun sebelum menikah dan menjalani hubungan jarak jauh (LDR). Hal ini membuatnya tidak mengetahui bahwa suaminya memiliki wanita idaman lain selama masa pacaran mereka.
Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Batang, Ikin menjelaskan, aturan perceraian saat ini lebih ketat. Sejak akhir 2022, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 1 tahun 2022 diberlakukan dengan syarat yang lebih ketat.
Salah satunya, jika tidak memberikan nafkah lahir batin minimal 12 bulan atau pisah rumah minimal 6 bulan dengan perselisihan yang terus menerus, kecuali ada KDRT.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!