Dijelaskan juga, setiap daerah memiliki problematika masing-masing soal perbaikan jalan. Bagi dia, Lampung merupakan provinsi yang spesial, lantaran dianggap sebagai persinggahan antar pulau.
Masalah yang terjadi di Lampung, kata Arinal, adalah ketertiban para pengusaha pengguna ruas jalan, terutama yang menggunakan muatan besar.
Angkutan desa dan kabupaten di Lampung memiliki tonase yang kebanyakan tidak sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Inilah yang sedang kita lakukan, bagaimana menata agar jalan itu tetap berfungsi dengan baik, pertumbuhan ekonominya meningkat, tanpa harus ada kerusakan mendasar," jelasnya.
"Kerusakan yang dialami atau dirasakan itu kan sudah hampir 20 atau 15 tahun yang lalu. Sedangkan saya baru 4 tahun menjabat," imbuhnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!