NARASIBARU.COM - Pesawat jet tempur yang dikembangkan Indonesia dan Korea Selatan, KF-21 Boramae atau KFX/IFX masih menemui satu tantangan berat, yaitu pelunasan biaya. Indonesia rupanya masih belum membayar kewajibannya.
Dalam kontrak kerja sama, pemerintah Korsel menanggung 60% pembiayaan dan sisanya dibagi rata antara Indonesia dan Korea Aerospace Industry (KAI) masing-masing 20%.
Senior Manager & Chief KFX Joint Development Management Team, Lee Sung-il, mengatakan Indonesia baru membayar 17% dari kewajibannya.
"Pemerintah Indonesia sudah bayar 17%, tapi 83% belum dibayar. Pemerintah Korea membayar sebagian besar cost share dari 2016-2022," kata Lee saat menerima kunjungan jurnalis peserta Indonesia-Korea Journalist Network yang diinisiasi FPCI dan Korea Foundation di Kantor KAI, Sacheon, Korsel, Jumat (2/6).
Proyek bersama ini memang sempat disoroti publik Korsel, khususnya karena Indonesia yang belum membayar kewajibannya. Indonesia menunggak USD 671 juta dari total pembayaran 1,3 miliar dolar AS kepada Korsel. Penunggakan disebabkan masalah keuangan yang dihadapi Indonesia.
Terbaru, kantor berita Yonhap melaporkan pemerintah Indonesia akan memberikan jadwal baru untuk kelanjutan pembayaran proyek KF-21 Boramae pada akhir Juni 2023.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026