Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut.
Salah satu saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Antirasuah adalah Ustadz Khalid Basalamah.
"Dalam permintaan keterangan kemarin, yang bersangkutan juga bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim,," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, keterangan Ustadz Khalid Basalamah sangat penting guna mengurai perkara yang dimaksud.
"Jadi setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai dari konstruksi perkara ini," ujarnya.
Berdasarkan catatan, KPK beberapa kali telah menerima pengaduaan dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji.
Sebelumnya, KPK juga tidak menutup kemungkinan memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/6).
"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," tandasnya.
Sumber: okezone
Foto: Duduk Perkara Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji/ist
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya
Sosok Bonatua Silalahi yang Teliti Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu
Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa Hingga Beri Keuntungan Ini, Meski Akhirnya WO
Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk