BREAKING NEWS! Roy Suryo Bikin Kejutan, Kantongi 5 Bukti Baru Ijazah Jokowi Palsu

- Senin, 14 Juli 2025 | 21:40 WIB
BREAKING NEWS! Roy Suryo Bikin Kejutan, Kantongi 5 Bukti Baru Ijazah Jokowi Palsu




NARASIBARU.COM - Kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. 


Pakar Telematika Roy Suryo mengklaim telah mengantongi lima ijazah asli milik alumni Universitas Gajah Mada (UGM) angkatan 1985 atau rekan seangkatan Jokowi.


"Hari ini, Senin 14 Juli 2025. Kami selaku prinsipal menyatakan, kami sudah memegang 5 bendel bukti asli. Ijazah asli dari Universitas Gajah Mada, bukan hanya fotokopi, tapi ijazahnya asli, lengkap dengan transkrip nilai, lengkap dengan semua bukti-bukti," kata Roy dalan konferensi pers, Senin (14/7/2025).


Setelah mendapatkan lima ijazah tersebut, Roy lantas melakukan analisis. 


Roy melihat adanya perbedaan dengan ijazah yang diklaim milik Jokowi. 


"Semuanya asli, dan apa bedanya, ternyata perbedaannya sangat tajam dengan yang disebut-sebut ijazah miliknya Joko Widodo," tuturnya.


Meski telah memegang dokumen tersebut, dirinya belum mau menunjukkan dokumen tersebut sesuai amanah lima pemilik ijazah itu. 


Ijazah tersebut akan tampilkan nanti di meja persidangan.


"Mohon izin, masih di tangan kami, karena atas pesan dari yang bersangkutan, kami megang amanah betul. Jangan ditunjukkan dulu, nanti di pengadilan baru ditunjukkan," ucapnya.


Namun jika dibandingkan dengan ijazahnya yang juga lulus UGM pada 1991, terdapat hal yang berbeda dengan milik Jokowi. 


Berdasarkan uji Error Level Analysis (ELA) Roy menyoroti keberadaan watermark ijazahnya dengan milik Jokowi.


"Ada analisisnya, analisis ELA, ini ijazah saya, tahun 1991, enam tahun setelah ijazah 1985, di sini kalau diperhatikan, ada yang namanya watermark di seluruh bidang ijazah yang dicetak di kertas. Ada tulisan Universitas Gajah Mada, jadi di situ ada tulisan Universitas Gajah Mada. Universitas Gajah Mada, tidak ada di ijazah ini, clear, tidak ada," ucapnya.


Lalu, keberadaan emboss yang menampilkan logo UGM. Dalam uji ELA logo tersebut seharusnya masih bisa terlihat.


"Emboss-nya sebenarnya masih ada di ELA kelihatan. Inilah ijazah yang disebut-sebut milik Joko Widodo di tahun 1985. Maaf, kelihatan nggak bedanya teman-teman semua? Ini gambar jelas, yang masih ada tulisannya. Ini kita cari tulisan ijazah aja nggak ketemu, logo aja nggak ketemu, bahkan mana nggak ketemu. Artinya ini adalah gambar yang sudah hasil rekayasa," tuturnya.


👇👇





TPUA Serahkan 3 Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Bareskrim, Apa saja?


Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kembali mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Senin (14/7/2025). 


TPUA memberikan tiga bukti baru terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).


Wakil Ketua TPUA Riza Fadilah meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti bukti-bukti baru tersebut.


"Nah ini maksudnya, pihak Bareskrim teliti, nama-nama sudah disebut sebagai petunjuk, teliti, selidiki, gitu," kata Riza di Gedung Bareskrim Polri.


Riza menjelaskan tiga bukti video yang dimaksud di antaranya:


Pertama, podcast Topi Merah dengan Refly Harun yang diunggah pada RH Channel. Dalam video itu menurutnya terdapat analisis yang menunjukkan ijazah Jokowi tidak identik dan diduga palsu.


Kedua, video podcast antara Darmawan Sepriyossa dengan mantan intel Badan Intelijen Negara (BIN) Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra yang diunggah ke channel YouTube Forum Keadilan TV


Menurutnya, video ini berkaitan dengan investigasi pembuatan ijazah palsu Jokowi pada tahun 2012-2014.


Sementara video ketiga yaitu dari channel QNC Opposite Channel. Video ini disebut membongkar keterlibatan tim pembuat ijazah palsu Jokowi.


Menurut dia, bukti-bukti baru ini menandakan bahwa pelaporan atas dugaan palsu Jokowi memiliki dasar. 


Dengan demikian, maka penyelidikannya pun tidak bisa serta merta dihentikan.


Dia berharap, dengan bukti-bukti baru tersebut, perkara yang sebelumnya sempat dihentikan ini dinaikkan ke tahap penyidikan. 


TPUA juga menunggu nama tersangka apabila laporan ini pada akhirnya naik ke tahap penyidikan.


"Jadi harapannya, setelah dengan bukti yang diajukan sekarang ini, adalah peningkatan proses tersebut bisa ke penyidikan, dan ditemukan nanti tersangkanya," katanya.


Sumber: SindoNews

Komentar