Desertir Prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara yang menjadi pasukan bayaran Rusia (mercenaries) menyatakan ingin kembali ke Indonesia. Satria bergabung ke Russian Special Military Operations untuk ikut bertempur di palagan Perang Ukraina.
Melalui akun TikTok @zstrom689, Satria meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto agar dirinya dapat dipulangkan ke Tanah Air.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Bapak Menteri Luar Negeri, Bapak Sugiono,”ujarnya dikutip Okezone, Senin (21/7/2025).
“Mohon izin Bapak. Sayang ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” kata Satria.
Satria mengatakan dia datang ke Rusia untuk menjadi prajurit bayaran di medan perang hanya untuk mencari nafkah.
Oleh karena itu, dia meminta Prabowo mengakhirinya kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia, serta mengembalikan statusnya sebagai warga negara Indonesia.
“Mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut, dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, status warga negara Indonesia (WNI) Satria Arta Kumbara hilang setelah dia bergabung dengan tentara Rusia.
Keputusan itu diambil lantaran Arta Kumbara telah melakukan kesalahan fatal, yakni melakukan desersi dan bergabung dengan tentara Rusia. Ia menegaskan, peraturan perundang-undangan tak memperbolehkan tindakan tersebut.
"Undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," ujar Supratman beberapa waktu lalu.
Supratman menyatakan, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Karena itu Kementerian Hukum lewat Direkturat Jenderal AHU, Direktorat Tata Negara, sudah berkoordinasi dengan Kemenlu," ujar Supratman.
Sumber: okezone
Foto: Satria Kumbara Minta Tolong Prabowo Dipulangkan dari Medan Perang Ukraina/ist
Artikel Terkait
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid Saat Tegur Bolos: Kronologi & Fakta Polisi