NARASIBARU.COM - Pakar Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar menyebut bukti baru yang dipegang pegiat media sosial, Tifauzia Tyassum alias Dokter Tifa sangat berbahaya jika diungkap ke publik.
Maksud ucapan Rismon soal bukti yang dipegang oleh Dokter Tifa terkait drama ijazah Jokowi yang kini masih bergulir di kepolisian.
Berdasar pernyataan di akun Youtube milik Refly Harun, Rismon menyebut jika bukti yang dipegang Dokter Tifa terkait ijazah yang diklaim milik alumnus UGM tahun 1985 yang disebut-sebut sangat berbeda dengan ijazah Jokowi.
"Saya baru dengar ternyata dari statement Bu Tifa bahwa ternyata Bu Tifa menemukan ijazah yang tahun 85 dan jauh berbeda dan lebih mirip punyanya Jokowi dengan ijazah apa sarjana muda," ungkap Rismon dalam siniar yang dipantau pada Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, bukti yang dimiliki dokter Tifa itu bisa menimbulkan kekacauan jika dibeberkan ke publik.
"Ini kan bahaya ini bisa menimbulkan chaos kalau ini dikeluarkan Bu Tifa," ujarnya.
Dari klaim itu, Rismon turut mewanti-wanti aparat kepolisian agar profesional dalam terkait pelaporan Jokowi yang juga menyeret sejumlah tokoh termasuk Rismon.
Lebih lanjut, Rismon mengaku percaya diri alias pede karena mendapat banyak dukungan dari masyarakat.
"Makanya hati-hati polisi ya. Anda kali ini tidak segampang kalian memenjarakan Bambang Tri dan Gus Nur. Kami sudah menemukan banyak teman, banyak kekuatan dan banyak energi terutama dari rakyat juga," ujarnya.
Tak Gentar Lawan Jokowi
Rismon sebelumnya mengaku tidak gentar meski Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Pasalnya, dia mengaku telah pasang badan menerima segala konsekuensinya saat berhadapan dengan Jokowi.
"Ini kan namanya risiko yang sudah diperkirakan lah. Kalau kita melawan Joko Widodo ya tentu ini risiko yang harus dihadapi," ungkap Rismon dalam siniar di akun Youtube REFLY HARUN KEREN yang dipantau pada Selasa.
Dia pun mengaku tidak kaget jika status kasus yang kini membelitnya itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Jadi bukan apa namanya bukan sesuatu yang surprise banget. Kejutan-kejutan ini kan sudah di apa ya dikalkulasi," ujarnya.
Alumnus Fakultas Teknik UGM itu mengaku sudah memikirkan risiko yang akan ditempuh terkait tudingannya yang menyebut Jokowi berijazah palsu.
"Kalau hal ini tidak dikalkulasi ya tentu lebih baik tidur di rumah. Enggak usah apa memperjuangkan ini gitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Rismon juga menyebut 'kuku' Jokowi masih kuat mencengkram di pemerintahan meski sudah tidak lagi berkuasa sebagai presiden.
Bahkan, dia menuding jika Jokowi masih bisa mengendalikan institusi penegakan hukum.
"Jadi memang Jokowi ini masih kuat ya. Jokowi ini masih powerful khususnya di apa? Penegakan hukum di Indonesia. Jadi bagi kami, bagi sayalah dulu semoga perjuangan ini tidak sia-sia ya," ujarnya.
Naik Penyidikan
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah mengumumkan bahwa laporan Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
“Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Selain laporan dari Jokowi, ada lima laporan lain terkait dugaan penghasutan yang juga telah ditarik ke Polda Metro Jaya dan sebagian besar telah naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi, termasuk dr. Tifauzia Tyassuma (dr. TT), juga telah diperiksa dalam proses ini.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
[UPDATE] Misteri Kematian Diplomat ADP: Kompolnas Ungkap 4 Fakta Baru!
Agar Kasus Ijazah Jokowi Tak Berlarut-larut, Mantan Ketua MK Sarankan Mediasi Penal di Kejagung
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
20 Tahun Dua Standar: Tom Lembong Dihukum, 84 Skandal Gula Rp 31,6 Triliun Malah Dibiarkan