Kondisi ekonomi Indonesia selama tujuh tahun terakhir dinilai belum sesuai dengan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945. Kesejahteraan belum merata dan masih banyak rakyat miskin.
Demikian antara lain disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengawali pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
"Ketika kita tidak konsekuen menjalankan UUD 1945 terjadilah distorsi ekonomi, pemerataan ekonomi tidak cepat. Yang menikmati pertumbuhan ekonomi hanya segelintir orang saja," kata Presiden Prabowo.
Bahkan Prabowo lebih rinci menyebut kondisi tersebut terjadi secara nyata selama 7 tahun terakhir, atau di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen selama 7 tahun terakhir tidak tercermin dalam kondisi nyata rakyat Indonesia. Masih terlalu banyak anak-anak kelaparan, petani dan nelayan kesulitan menjual hasil panennya," tegas Prabowo.
Kondisi tersebut dirasakan hampir di semua sektor masyarakat, termasuk guru-guru di Indonesia yang masih banyak tidak memiliki rumah dan mendapat penghasilan layak.
"Serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau tidak ada fasilitas kesehatan di daerah," pungkas Prabowo.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto saat pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: YouTube Sekretariat Kabinet)
Artikel Terkait
Review Polytron Fox R: Motor Listrik Ojol 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?
AS Desak Warga Negara di Venezuela Segera Pulang: Peringatan Keamanan Level 4 Dikeluarkan
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gara-Gara Janji Motor Tak Ditepati
Video Viral Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Fakta, Isi, dan Bahaya Link Palsu