Pemuda Klaim Anak Kandung Denada Gugat Penelantaran, Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah
Seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) menjadi sorotan setelah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi terhadap penyanyi Denada Tambunan. Gugatan tersebut mengangkat dugaan penelantaran anak kandung sejak kecil.
Ressa mengklaim dirinya adalah anak biologis Denada yang sejak bayi dititipkan dan dibesarkan oleh bibi Denada di Banyuwangi. Selama ini, ia mengaku tidak pernah mengetahui identitas orang tua kandungnya yang sebenarnya.
Fakta Terungkap Setelah Lulus SMA
Ressa mengungkapkan, fakta tentang orang tua kandungnya baru ia ketahui setelah lulus SMA. Sebelumnya, ia hanya mengira dirinya adalah anak dari bibi Denada yang merawatnya.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan kliennya awalnya hanya mendengar kabar tidak resmi. "Lalu ada pihak yang ia percaya menyampaikan fakta bahwa Ressa bukan anak bibinya, melainkan anak Denada," ujar Firdaus.
Bibi yang merawat Ressa tersebut adalah adik kandung dari almarhumah Emilia Contessa, ibunda Denada. Setelah tahu, Ressa berulang kali meminta klarifikasi ke Denada, namun sang penyanyi disebut tetap menegaskan bahwa Ressa adalah adiknya, bukan anak kandung.
Artikel Terkait
Roy Suryo Protes Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Klaim Pelanggaran HAM Berat
Kasus Ijazah Jokowi: Menunggu Keputusan Kejaksaan, Akankah Langsung P21 atau P19?
Jenazah Pramugari Florencia Lolita Wibisono Teridentifikasi Tim DVI Polri, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42 di Gunung Bulusaraung
Hoaks Gravitasi Bumi Hilang 7 Detik 12 Agustus 2026: Fakta Sains & Penjelasan Lengkap