NARASIBARU.COM - Publik tengah dihebohkan dengan beredarnya video detik-detik penangkapan Bripda Alvian Maulana Sinaga, buron kasus pembunuhan sadis terhadap Putri Apriyani. Tersangka yang sempat menghilang selama lebih dari dua pekan itu disebut-sebut berhasil dibekuk tim gabungan kepolisian di wilayah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8).
Dalam video yang beredar, suasana dramatis terlihat saat aparat mendekati sebuah bangunan kayu sederhana di perkampungan sepi. Beberapa polisi berpakaian preman, mengepung seorang pria muda yang tampak gelisah. Pria tersebut diduga kuat adalah Bripda Alvian.
Detik-detik tegang itu memperlihatkan aparat dengan sigap mengamankan tersangka. Alvian sempat berusaha menghindar, namun langsung digiring dan diborgol. Di akhir video, tampak pemuda asal Medan, Sumatera Utara, itu digelandang menjauh dari lokasi menuju ke sebuah mobil, sementara beberapa warga sekitar terlihat menyaksikan dari kejauhan.
Informasi yang dihimpun menyebut, Alvian ditangkap saat menunggu angkutan untuk berpindah ke tempat lain. Keberadaannya terendus di sebuah perkampungan terpencil, hingga akhirnya tim kepolisian berhasil menangkap tanpa perlawanan berarti.
Kabar penangkapan ini disambut meluas oleh warganet. Kolom komentar media sosial dipenuhi apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar, serta Polsek setempat yang terlibat dalam perburuan panjang ini. Publik menilai, keberhasilan ini menjadi jawaban atas keresahan keluarga korban sekaligus membuktikan keseriusan Polri.
Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polres Indramayu maupun Polda Jabar untuk memastikan kebenaran informasi penangkapan tersebut. Meski begitu, sepintas wajah pria dalam video terlihat sangat mirip dengan foto Bripda Alvian yang sebelumnya banyak beredar di media.
Seperti diketahui, Bripda Alvian menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu. Tak hanya membunuh, Alvian juga diduga menguras uang Rp 32 juta milik korban. Penangkapan ini, jika benar adanya, akan menjadi akhir dari pelarian yang penuh tanda tanya, sekaligus awal dari proses hukum yang ditunggu-tunggu masyarakat. (*)
Sumber: kabarbaik
Artikel Terkait
Bukan Amnesti, Noel Harusnya Ajukan JC Bongkar Pihak Lainnya yang Korupsi
Rapor Merah Sri Mulyani: Ekonom Sebut Gagal Kontrol Anggaran, Lebih Bela Kreditor Dibanding Rakyat
Terungkap! Aliran Dana Rp 69 Miliar Masuk ke Kantong Koordinator Kemnaker, Dipakai untuk Foya-foya
4 Penculik Kacab Bank BUMN Ternyata Debt Collector, Istri Pelaku Terima Rp 8 Juta