400 Pendemo di DPR Ditangkap dan Jurnalis Dipukul, Lokataru: Polisi Jadi Simbol Musuh Rakyat!

- Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:50 WIB
400 Pendemo di DPR Ditangkap dan Jurnalis Dipukul, Lokataru: Polisi Jadi Simbol Musuh Rakyat!




NARASIBARU.COM - Lokataru Foundation mencatat sekitar 400 orang pengunjuk rasa di DPR pada 25 Agustus 2025 ditangkap polisi, mayoritas mereka adalah pelajar.


Pada Senin (25/8/2025) masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta menuntut pembubaran DPR, menolak RUU KUHAP, hingga menolak kenaikan tunjangan anggota dewan.


Tindakan represif bukan hanya dialami pengunjuk rasa, tapi juga jurnalis kantor berita Antara yang mengalami pemukulan yang diduga dilakukan aparat.


"Kapolri telah menjadikan institusinya sebagai algojo demokrasi. Tugas polisi seharusnya melindungi warga, bukan mengkriminalisasi publik yang menyampaikan pendapat,” kata Juru Bicara Lokataru, Fauzan Alaydrus lewat keterangannya, Selasa (26/8/2025).


"Inilah potret nyata memburuknya kebebasan sipil di era Prabowo," katanya menambahkan.


Fauzan menyebut dalam upaya pemberian bantuan hukum kepada pengunjuk rasa yang ditangkap, terjadi penghalangan dari aparat.


Temuan mereka, ratusan orang tua pelajar telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8) dini hari.


Namun setelah menunggu hampir lima jam, tidak ada kepastian dari polisi. Sehingga membuat orang tua pelajar berusaha menerobos masuk demi membebaskan anak-anak mereka.


"Peristiwa itu menunjukkan, rakyat sudah kehilangan kepercayaan pada kepolisian," kata Fauzan.


Di sisi lain, Lokataru menilai tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan massal berkaitan dengan salah satu tuntutan massa yang menolak pengesahan RUU KUHAP.


"RUU KUHAP adalah rancangan aturan yang memberi polisi kekuasaan super power—menguatkan kewenangan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan tanpa kontrol yang memadai. Karena itulah, polisi berkepentingan untuk memukul mundur suara penolakannya," kata Fauzan.


Dia pun menegaskan bahwa unjuk rasa yang digelar masyarakat bukan gerakan biasa, melainkan bentuk kemarahan publik.


"Ini adalah gerakan kemarahan warga terhadap DPR yang rakus, pemerintah yang abai, penolakan RUU KUHAP dan polisi yang bertindak sebagai palu godam kekuasaan," tegasnya.


"Jika polisi terus menutup telinga dan tangan besi jadi jawabannya, maka rakyat akan membalas dengan ketidakpercayaan massal dan pembangkangan sipil,” lanjut Fauzan.


Lokataru juga mengingatkan, tindakan represif hanya akan memperkuat gelombang perlawanan.


"Hari ini polisi bisa menangkap ratusan pelajar, tapi besok seluruh rakyatlah yang akan mengadili polisi—bukan di ruang sidang mereka, melainkan di pengadilan sejarah," tegas Fauzan.


Sumber: Suara

Komentar