Tragedi tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat mengamankan aksi unjuk rasa di DPR/MPR pada 28 Agustus 2025, menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar.
Kasus ini menyeret seorang perwira, Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya, ke meja sidang kode etik profesi Polri (KKEP).
Sidang ini menjadi sorotan publik karena mengungkap fakta-fakta yang sebelumnya tidak diketahui, termasuk percakapan yang terjadi di dalam rantis sesaat sebelum dan sesudah insiden tragis itu.
Meskipun percakapan detail tidak diungkap ke publik, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membenarkan bahwa seluruh percakapan di dalam rantis diperiksa secara menyeluruh dalam sidang.
Momen-momen Krusial di Dalam Rantis
Menurut Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, Majelis Sidang KKEP Polri tidak hanya mendengarkan kesaksian, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian peristiwa.
Sidang mendalami apa yang sebenarnya terjadi di dalam rantis, mulai dari bagaimana kendaraan bisa bergerak maju hingga posisi masing-masing anggota.
Pertanyaan-pertanyaan penting seperti "kenapa kok bisa maju?" dan "kenapa sendirian?" diajukan untuk menguak kronologi yang sebenarnya.
Percakapan tersebut termasuk semua yang terjadi di dalam rantis ada di pemeriksaan. Terutama, alasan terkait keputusan mereka di titik dekat objek vital, dan alasan kenapa kendaraan rantis tetap melaku ke depan.
Meskipun informasi rinci tidak dibuka, pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami rantai komando dan arahan yang diberikan di dalam kendaraan. Dengan demikian, majelis bisa menilai apakah ada kelalaian atau kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Keterangan dan Pembelaan Kompol Cosmas
Kompol Cosmas Kaju Gae menangis di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [ANTARA/HO-TV Radio Polri/pri]
Dalam persidangan, Kompol Cosmas Kaju Gae divonis Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas kepolisian karena dinilai tidak profesional.
Menanggapi putusan ini, Cosmas mengaku terkejut dan tak pernah menyangka insiden tersebut akan terjadi.
Dengan menahan tangis, ia menyatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas sesuai perintah institusi, yaitu mengamankan demo.
Cosmas menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mencelakakan siapa pun.
Ia mengaku berusaha melindungi dan menyelamatkan anggotanya yang berada di dalam rantis. Ia baru mengetahui Affan meninggal dunia setelah video kejadian viral.
"Saya hanya melaksanakan tugas sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas," kata Kompol Cosmas Kaju Gae dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Pentingnya Rekaman Percakapan
Meskipun tidak semua rantis dilengkapi dengan alat perekam, investigasi ini menunjukkan bahwa komunikasi internal menjadi bukti krusial untuk menentukan tanggung jawab.
Dalam kasus ini, percakapan tersebut kemungkinan besar menjadi salah satu bukti yang menguatkan putusan majelis sidang.
Sidang juga menghadirkan enam orang saksi lain yang berada di dalam rantis.
Kehadiran mereka membantu majelis untuk merekonstruksi kejadian dari berbagai sudut pandang. Dengan mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak, majelis bisa mendapatkan gambaran yang lebih utuh.
Sumber: suara
Foto: Mobil rantis Brimob melindas ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat saat aksi tolak DPR [Ist]
Artikel Terkait
2 Alasan Kenapa Foto Prabowo Di-crop di Koran Jepang
Remaja Ini Disebut Punya Kemampuan Super, Bisa Pergi ke Masa Lalu Lewat Ingatan
Vokal Suarakan Keresahan Rakyat, Ferry Irwandi Ternyata Idap Penyakit Mematikan
Mahfud MD Wanti-wanti Kejagung dalam Rumuskan Kasus Nadiem