Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons Diperiksa Propam, Sudah Minta Maaf
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi memeriksa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini dilakukan setelah oknum polisi tersebut menuding seorang pedagang es hunkue atau es gabus jadul menggunakan bahan spons berbahaya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi proses pemeriksaan internal tersebut. "Yang saya ketahui, Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujarnya pada Selasa (27/1/2026).
Roby menegaskan bahwa langkah hukum internal sedang berjalan. Meski demikian, jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota yang bersangkutan belum dapat diumumkan. "Propam sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.
Artikel Terkait
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah
Polisi dan TNI Minta Maaf ke Pedagang Es Gabus Viral, Akui Tudingan Spons Keliru
Gas Tertawa Whip Pink Diduga Sebabkan Kematian Lula Lahfah, BNN Peringatkan Bahaya Fatal
Viral Menu Kopi Pangku PIK 2026: Harga Paket Reguler hingga Special yang Bikin Heboh