Bicara Fakta: 'Peran Wakil Presiden Yang Mengecil, Menteri Yang Membesar'
DI PANGGUNG global, nama Indonesia digaungkan oleh seorang menteri. Sementara di panggung lokal, wakil presidennya membagi gula dan kopi ke warga ronda.
Konstitusi mungkin tidak berubah, tapi praktik kekuasaan jelas sedang diputarbalikkan, potret yang anomali.
Menjadi pemandangan politik yang cukup ironis dalam pemerintahan hari ini. Publik seperti atau seolah menyaksikan “wakil presiden yang tertukar”.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang sebenarnya hanya Menteri Koordinator, justru tampil di forum internasional strategis: Forum Urbanisasi BRICS ke-4 di Brasil, akhir Juni lalu.
Ia berpidato tentang kota berkelanjutan, perumahan layak, hingga adaptasi perubahan iklim—isu global yang biasanya jadi panggung presiden atau wakil presiden.
Kehadirannya di forum sebesar itu tentu menimbulkan tafsir politik: mengapa AHY yang tampil, bukan Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia saat ini?
Sebaliknya, Gibran justru tampak sibuk dengan agenda-agenda yang relatif kecil. Awal September lalu, ia berkeliling Jakarta, meninjau pos ronda, membagi senter, kopi, dan gula kepada warga yang berjaga atau ronda malam.
Memang, secara simbolik kegiatan itu bisa dibaca sebagai upaya mendekatkan diri dengan rakyat. Namun, dalam hierarki kenegaraan, seorang wakil presiden mengurusi pos ronda jelas menimbulkan pertanyaan serius pada khalayak.
Kontras ini tidak berhenti di situ. Presiden Prabowo Subianto bahkan secara terbuka memuji AHY di panggung internasional.
Dalam sambutan penutupan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Prabowo menyebut AHY sebagai sosok yang mampu menerjemahkan arahannya dengan baik dalam pembangunan infrastruktur.
Ia menilai AHY tanggap, tidak perlu banyak instruksi, dan berhasil membawa Indonesia berbicara dengan bahasa visi besar di hadapan dunia atau mimbar internasional.
Bahkan, Prabowo menekankan pentingnya memilih “tim terbaik”, dan di hadapan ribuan peserta dari puluhan negara, ia menilai AHY berhasil memainkan peran itu.
Pujian seperti ini jarang sekali dilontarkan presiden kepada menterinya, termasuk untuk wapres Gibran—dan ketika itu terjadi, publik tentu membaca ada makna atau pesan politik di baliknya.
AHY sendiri turut menegaskan pembangunan infrastruktur di bawah kepemimpinan Prabowo kini berorientasi pada keberlanjutan, keadilan, dan kemakmuran jangka panjang.
Ia bicara lantang dan fasih soal kolaborasi global, menyebut dukungan World Bank, ADB, dan IFC sebagai bukti dunia menghormati Indonesia.
Sekali lagi, peran ini biasanya dimainkan atau domain presiden atau wakil presiden.
Fakta lain memperkuat kesan itu. Akhir Agustus lalu, ketika Presiden Prabowo harus memilih siapa yang mewakilinya dalam misi diplomatik ke China, pilihannya jatuh pada AHY, bukan Gibran.
Keputusan ini kembali memicu spekulasi atau pertanyaan publik: mengapa wakil presiden justru tidak dipercaya atau diberikan kesempatan menjalankan agenda strategis luar negeri?
Di saat AHY menjalankan misi kenegaraan di Beijing, Gibran malah menerima perwakilan pengemudi ojek online di Istana Wapres.
Agenda ini tentu penting dalam perspektif sosial, apalagi ia berjanji mengawal kasus kematian Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa.
Namun, dibanding diplomasi internasional, pertemuan semacam itu membuat publik makin melihat jurang perbedaan antara panggung politik yang dimiliki AHY dan Gibran.
Sepulang dari Beijing, AHY langsung melaporkan hasil kunjungannya kepada Presiden Prabowo di Istana. Sementara Gibran tetap tenggelam dalam agenda-agenda domestik yang relatif kecil.
Kontras peran ini melahirkan persepsi publik yang sulit ditepis. Seolah AHY yang sesungguhnya menjalankan fungsi kenegaraan tingkat tinggi, sementara Gibran sekadar mengisi ruang kosong dengan aktivitas seremonial.
Tentu pemerintah bisa berkilah. AHY hadir di Brasil dan Beijing dalam kapasitasnya sebagai Menko yang membidangi infrastruktur dan tata kota.
Sedangkan Gibran meninjau pos ronda atau bertemu driver ojol sebagai bagian dari fungsi menjaga stabilitas sosial yang lagi riskan.
Namun, publik tidak membaca politik sebatas administrasi atau prosedural. Yang mereka tangkap adalah simbol, kesan, dan persepsi.
Dan bila ditelisik kesan yang muncul hari ini amat kuat dan jelas: panggung besar diberikan kepada AHY, sementara Gibran lebih sering tampil dalam peran-peran kecil.
Ini ironis, mengingat Gibran menempati jabatan politik tertinggi kedua atau boleh disebut orang nomor dua di republik ini.
Posisi yang dalam sejarah selalu diasosiasikan dengan kapasitas kenegaraan—dari Mohammad Hatta, Adam Malik, hingga Jusuf Kalla. Kini, jabatan itu justru dipersepsikan “dikecilkan” hanya menjadi simbol seremonial, tanpa membawa narasi.
Konteks politik juga memperburuk keadaan. Gibran sejak awal dipandang sarat kontroversi—mulai dari revisi mendadak aturan usia calon, tudingan nepotisme, hingga gugatan soal legitimasi.
Maka, ketika ia tampak “dipinggirkan” dari agenda strategis, kecurigaan publik kian menguat bahwa ia memang tidak disiapkan untuk benar-benar menjalankan fungsi kenegaraan sesuai kapasitas.
Sementara AHY, yang secara politik merupakan representasi Partai Demokrat dan bagian dari konsolidasi pemerintahan, justru diberi ruang yang luas dan lebar di panggung internasional.
Dalam jangka panjang, ini bisa memperkuat citra AHY sebagai figur kenegaraan berkelas global, sekaligus menempatkan Gibran sekadar sebagai wakil presiden yang tidak menjalankan peran substansial, nir proporsional.
Pertanyaan kemudian adalah, apakah ini terjadi secara kebetulan? Ataukah memang merupakan strategi politik yang sengaja dirancang?
Apapun jawabannya, publik berhak bertanya: apakah konstitusi yang menempatkan wakil presiden sebagai posisi penting dalam negara benar-benar dijalankan, ataukah kita sedang menyaksikan praktik politik yang hanya menjadikan jabatan wakil presiden sekadar pelengkap dinasti?
Pada akhirnya, politik adalah soal persepsi. Dan persepsi yang kini menguat adalah kita sedang menyaksikan anomali: seorang menteri tampil layaknya wakil presiden, sementara wakil presiden sendiri sibuk mengurus pos ronda.
Pertanyaan selanjutnya: sampai kapan demokrasi kita akan membiarkan ironi ini? Apakah bangsa sebesar Indonesia rela mengerdilkan jabatan wakil presiden hanya menjadi pajangan politik?
Atau akankah publik harus menuntut agar jabatan itu dikembalikan ke marwah aslinya: posisi terhormat yang benar-benar menjalankan mandat konstitusi, bukan sekadar simbol dinasti?
Apa jadinya bila jabatan wakil presiden—kursi politik tertinggi kedua di republik ini—lebih sibuk mengurusi senter dan kopi di pos ronda, ketimbang berbicara di forum dunia?
Sementara seorang menteri justru tampil gagah di forum internasional yang bergengsi. Jika ini bukan ironi politik, lalu apa namanya? ***
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Warga Bali Sentil Gibran Saat Kunjungi Pos Pengungsian: Tidak Usah Datang Lagi ke Sini!
Mabes TNI Ungkap Alasan Pilih Berdamai dan Batalkan Proses Hukum Ferry Irwandi ke Polisi
Inikah 3 Permintaan Zita Anjani Sebelum Batal Datang Seminar? Bikin Dosen Emosi, Panitia Istighfar
Bus Wisatawan Gunung Bromo Tabrak Rumah, 8 Orang Tewas