NARASIBARU.COM -Wacana penggunaan hak angket DPR RI yang semula untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga kini belum juga terwujud.
Bahkan hingga Mahkamah Konstitusi memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, merasa pesimis hak angket akan mandek dan layu sebelum berkembang.
"Apa kabar hak angket? Masih yakin angket jalan? Kalau saya sih tidak yakin," kata Adi saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).
Analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu membaca, sejumlah partai yang kemarin kencang menyuarakan hak angket dan menuding Pemilu penuh kecurangan, saat ini sudah melunak.
Artikel Terkait
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi
Budi Arie Sama Saja Bunuh Diri Masuk Gerindra
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya