NARASIBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden telah menunjuk Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN. Penunjukan tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN.
“Untuk Plt BUMN atas petunjuk dari Bapak Presiden, dan sudah kami sampaikan kepada pihak terkait dalam hal ini Kementerian BUMN. Untuk Plt Menteri BUMN ditunjuk Wakil Menteri BUMN atas nama Bapak Dony Oskaria untuk menjalankan tugas pelaksana tugas di Kementerian BUMN,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo menjelaskan, penunjukan Dony didasari dua pertimbangan utama. Pertama, karena Dony saat ini menjabat Wakil Menteri BUMN. Kedua, ia juga menjabat Chief Operating Officer (COO) di Danantara, sehingga diharapkan bisa mempercepat proses pembenahan BUMN yang tengah dilakukan.
“Harapannya dengan pelaksana tugas yang diberikan kepada beliau akan mempercepat proses pembenahan BUMN yang sekarang memang sudah dilaksanakan oleh Danantara dan Kementerian BUMN,” ujarnya.
Terkait durasi penugasan, Prasetyo mengaku belum bisa memastikan sampai kapan Dony akan menjabat Plt Menteri BUMN. “Belum tahu lah. Baru dua hari,” katanya singkat.
Sumber: wartaekonomi
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci