“Aturan ini sudah banyak dilakukan seperti daerah tetangga kita paling dekat yakni Riau. Jadi kenapa kita heboh, dan ini bukan karena pelat BL dan kebetulan yang lewat kemarin pelat BL,” katanya.
Bobby juga meminta kepala daerah di Sumut segera mendata perusahaan yang berdomisili di wilayahnya namun masih memakai kendaraan berpelat luar daerah. Setelah pendataan, dilakukan sosialisasi agar kendaraan tersebut diganti dengan pelat BK atau BB.
“Setelah itu kita sosialisasikan peraturan tersebut untuk menggantikan pelatnya. Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita,” ucapnya.
Bobby menegaskan aturan ini hanya berlaku bagi kendaraan usaha milik perusahaan. Kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, tidak akan terkena imbas kebijakan tersebut. Dia juga menekankan tidak ada masalah dengan kendaraan pelat luar Sumut yang hanya melintas di wilayah provinsi.
“Kalau sekadar razia, ngapain jauh-jauh ke Langkat. Di Medan saja banyak pelat BL kok dan tidak ada diberhentikan,” katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Sosok Bonatua Silalahi yang Teliti Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu
Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa Hingga Beri Keuntungan Ini, Meski Akhirnya WO
Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk
Prabowo: Pendidikan Dokter hingga Perawat akan Dibiayai Negara, Beasiswa Penuh!