Dalam kesempatan yang sama, Politisi PSI sekaligus Relawan Jokowi, Ade Armando meminta polisi segera menentukan tersangka dalam kasus itu. Dia berharap agar kasus tersebut tidak berlarut-larut untuk menghentikan hoaks yang masif tersebar di media sosial.
"Jika tak terbukti mencemarkan nama baik menghina Pak Jokowi ya sudah diputuskan tidak terjadi pencemaran nama baik di sini," kata Ade.
"Tapi kalau terbukti, maka sebaiknya penegakkan hukum ditegakkan, orang harus tau bahwa itu hal yang tidak boleh dilakukan di Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pelimpahan dari empat Polres terkait laporan tudingan ijazah palsu yang dibuat oleh Jokowi.
Kini, kasus ijazah palsu Jokowi ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus itu sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi Lengkap untuk Trader
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu!
Gamis Bini Orang 2025: Tren Viral & Harga Terjangkau di Tanah Abang
AS Perintahkan Warga Negara Segera Tinggalkan Venezuela: Alasan dan Situasi Terkini